Komisioner KPUD Lahat saat membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap pemilu Tahun 2024 di halaman kantor KPUD Lahat.
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmad Yudiansyah

DPT Kabupaten Lahat untuk Pemilu 2024 Ditetapkan

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:22 WIB

Lahat, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lahat pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 316.650 orang pemilih, dengan perbandingan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 160.772 orang, sedangkan pemilh perempuan sebanyak 155.881 orang, yang tersebar di 377 desa dan 1.357 TPS.

Penetapan DPT ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Lahat dalam rapat pleno terbuka, rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap pemilu Tahun 2024, di halaman kantor KPU Lahat.

Rapat pleno ini turut dihadiri oleh perwakilan seluruh partai politik peserta pemilu tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Lahat, serta Forkompinda.

Ketua KPUD Lahat, Nana Priana mengatakan, sebelum menggelar rapat pleno ini, pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih dengan membentuk tim pantarlih melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan pendataan dengan sistem jemput bola dari rumah ke rumah.

Perolehan data tersebut telah melalui banyak proses, mulai pencoklitan, penetapan DPS, masukan masyarakat, analisis kegandaan, sinkronisasi data, DPSHP hingga DPSHP akhir, hingga akhirnya dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap.

"Jadi semua tahapan sebelum penetapan DPT ini sudah kita lakukan. Selain itu penetapan DPT ini juga secara serentak dilakukan di seluruh Indonesia selama dua hari dari tanggal 20 Juni hingga 21 Juni 2023," kata Nana Priana, Rabu, (21/06/2023).

Nana juga menghimbau bagi seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Lahat dan juga pemangku kepentingan pemilu tahun 2024 mendatang, untuk segera melaporkan apabila terdapat pemilih yang namanya belum masuk dalam daftar pemilih tetap, sehingga nantinya bisa dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral