Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memberikan keterangan terkait progres pembangunan Tol Padang-Sicincin di Kabupaten Padang Pariaman, Selasa, (20/6)..
Sumber :
  • Antara

Terhambat Pembebasan Lahan, Pembangunan Tol Padang-Sicincin masih dalam Proses

Rabu, 21 Juni 2023 - 06:55 WIB

Padang, tvOnenews.com - Terhambat pembebasan lahan, pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru sepanjang 254 kilometer khususnya Seksi Padang-Sicincin (36,6 kilometer) masih dalam proses. 

Hal itu dikatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. ”Kami terus mendukung pembangunan Tol Padang-Sicincin ini supaya tidak ada permasalahan dan segera bisa dioperasionalkan," kata Hadi Tjahjanto.

Eks Panglima TNI tersebut mengatakan, Tol Seksi Padang-Sicincin tersebut diharapkan rampung atau selesai pada tahun 2024. Hal itu sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang menargetkan Idul Fitri 2024 jalan bebas hambatan itu sudah bisa dilalui masyarakat.

Untuk mempercepat proses pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut, Menteri Hadi menegaskan kementerian yang dipimpinnya akan berupaya semaksimal mungkin membebaskan lahan yang hingga kini masih belum tuntas.

"Dengan bekerja sama termasuk dukungan dari DPR, Kementerian ATR/BPN hingga Pemerintah Provinsi Sumbar yang mengeluarkan penetapan lokasi, insyaallah Lebaran 2024 sudah bisa digunakan," harap dia.

Data terakhir yang diperoleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat telah membebaskan atau menyelesaikan 1.541 bidang tanah untuk pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer.

Secara umum, terdapat 1.622 bidang tanah untuk Seksi Padang-Sicincin di mana 1.541 diantaranya berhasil dirampungkan BPN Sumatera Barat.

Kemudian, untuk 81 bidang tanah yang belum selesai, pemerintah setempat terus berupaya menyelesaikannya agar pengerjaan Jalan Tol Trans Sumatera yang merupakan PSN tersebut selesai sesuai target yang ditetapkan.

Khusus 81 bidang tanah atau sekitar lima persen yang belum selesai akan terus diupayakan. Pemerintah menyatakan tanah yang sudah masuk ke tahap konsinyasi dianggap sudah selesai karena segera diselesaikan pihak pengadilan. (ant/wna)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral