- Antara
Punah Sejak 2022, Nelayan Lubukbasung Beralih dari Ikan Rinuak ke Bada untuk Bahan Baku Makanan Olahan
Kawasan konservasi untuk melestarikan ikan endemik di Danau Maninjau. Di lokasi tersebut tidak boleh ada aktivitas eksploitasi, penangkapan ikan, dan lokasi budi daya ikan.
Dengan cara itu, ikan asli danau yang ada di kawasan itu akan membesar dan berkembang biak. Ikan rinuak biasanya diolah menjadi berbagai jenis makanan khas daerah itu, seperti palai, salai, peyek, dendeng, rendang, dan lainnya.
Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Agam tidak bisa memproduksi makanan olahan dampak dari kelangkaan ikan rinuak setelah kematian massal ikan di Danau Maninjau pada November 2022.
Wakil Ketua UMKM Kabupaten Agam, Fitria Amrina, bersama pelaku usaha lainnya tidak bisa memproduksi pepes, peyek, dendeng dari bahan baku ikan rinuak.
Di wilayah itu terdapat 15 pelaku usaha serupa yang tergabung dalam forum UMKM Kecamatan Lubukbasung.
“Para pelaku usaha terpaksa menghentikan sementara produksinya lantaran ketiadaan bahan baku rinuak,” kata Fitria Amrina.
Pelaku UMKM lainnya, Rosi, bersedia membeli ikan rinuak dengan harga berapa pun karena banyak permintaan dari konsumen. Karena tidak ada, ia terpaksa mengalihkan bahan baku dengan udang.