news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Operasi Antik Toba 2023 Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Antar Kabupaten di Kota Padangsidimpuan, 3 Pelaku Warga Tapsel.
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi Herianto

Operasi Antik Toba 2023 Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Antar Kabupaten di Kota Padangsidimpuan, 3 Pelaku Warga Tapsel

Operasi Antik Toba tahun 2023, Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan Narkoba. penangkapan tersebut Berkat teknik
Senin, 19 Juni 2023 - 13:20 WIB
Reporter:
Editor :

Sebelumnya, SN menerangkan ke Polisi, jika ESR memintanya untuk menemui pria berinisial, DL di Jalan Keliling, Desa Wek IV, Kecamatan Batang Toru. ESR menyuruh SN, untuk menjemput sabu dari DL. Lalu, SN mengantarkan sabu dari DL tersebut kepada AHS di Desa Pal IV Maria.

“Dan, dari hasil pengembangan, Tim Opsnal berhasil menangkap ESR di Rumahnya,” jelas AKP jasama H sidabutar 

Dari Rumah ESR, Tim Opsnal menemukan sejumlah barang bukti di antaranya, dua unit Handphone dan dompet dengan isi uang tunai yang kuat dugaan hasil dari transaksi sabu sebesar Rp413 ribu beserta sebuah KTP dan kartu ATM.

Lebih lanjut, Tim Opsnal meminta ESR untuk berpura-pura transaksi dengan DL supaya datang ke Rumahnya. Tak lama, DL tiba di Rumah ESR. Tentu saja, Tim Opsnal langsung mengamankan DL di kediaman ESR.

Saat mengamankan DL, Tim Opsnal juga mengamankan sebuah dompet kecil berisi 10 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang isinya sabu seberat 1,03 Gram. Kemudian, Tim Opsnal juga menyita satu dompet warna hitam berisi uang tunai yang kuat dugaan hasil transaksi sabu sebesar Rp2,6 juta.

“selain narkoba anggota juga menyita satu unit Handphone warna biru milik DL,” tutur Kasat 

Usai mengungkap jaringan narkotika itu, Tim Opsnal membawa seluruh tersangka berikut barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan guna proses lebih lanjut. Menurut Kasat resnarkoba pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pelaksanaan Ops Antik Toba 2023.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan UU RI. (dho/lno)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral