Barang Bukti yang Diamankan Polisi..
Sumber :
  • Yoga Syahputra

Judi Online Diduga di Gudang Distributor Makanan dan Minyak Goreng Subsidi Digerebek Polda Sumut

Minggu, 11 Juni 2023 - 13:55 WIB

Medan, tvOnenews.com - Unit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mengungkap masih maraknya perjudian judi slot dan casino online, situs web judi online yang dapat diakses bebas oleh masyarakat luas yang menguntungkan para pemilik bisnis haram.

Keanehan pun muncul karena terkesan pemerintah dan instansi terkait tidak dapat memblokir situs website yang bermuatan konten perjudian.

Unit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara pada Jumat 9 Juni 2023 malam, mengamankan 10 orang pekerja operator judi online. Sebanyak 10 orang yang diamankan tersebut terdiri dari 7 orang pria dan 3 orang wanita, yang diamankan di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor.

Selain itu petugas juga berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang mendukung bisnis perjudian online tersebut. Di antara barang bukti yang diamankan adalah sejumlah layar monitor komputer, CPU, laptop dan handphone.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menerangkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kantor dengan kegiatan marketing website judi online.

“Betul, jadi pada Jumat malam ada 10 operator judi yang diamankan,Ditreskrimsus ” katanya, Minggu (11/6/2023) malam.

“Dari informasi itu kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan dalam menangkap terhadap 10 orang operator berinisial M, Z, R, AS, FA MA, BJL, LI, FS, I,” terangnya.

Penyidikan juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya layar monitor komputer, CPU, laptop dan handphone sebagai baeang bukti adanya dugaaan pejudian online itu,” beber Hadi.

Lebih jauh Hadi pun menjelaskan, terhadap para pelaku yang diamankan dikenakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentag perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan sengaja menyiarkan muatan tindak pidana perjudian.

“Pidana Penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar,” pungkasnya.

Sebelumnya, personel Polda Sumut berhasil mengamankan 10 orang yang diduga sebagai operator judi slot dan casino online di lokasi yang disebut-sebut berada di dalam gudang PT TBM Sawit yang berada Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor.

Seorang warga berinisial TE mengatakan, selama ini rumah yang digerebek petugas memasang plang PT Total Bangun Minyak Sawit yang disebut bahwa pemiliknya berinisial ASG.

Sehingga warga kaget karena selama ini mengira cuma ada kegiatan perusahaan makanan dan distributor minyak goreng diduga merk Minyakita. Seperti diketahui bila Minyakita adalah minyak subsidi dari pemerintah pusat.

“Ada penggerebekan, Bang. Banyak tadi yang diaamankan. Ada sekitar 10 orang diantaranya 7 orang laki-laki dan 3 orang perempuan” ungkap warga singkat kepada wartawan, Jumat (9/6/2023) sore pada saat penggerebekan.

Terkait dugaan modus perjududian online di dalam Gudang PT Total Bangun Minyak Sawit, tvOnenews.com mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut langsung ke Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu, Kombes Pol Tedi Marbun.

Tedi membenarkan adanya penindakan atas dugaan kasus perjudian online. Namun ia enggan menjawab kebenaran informasi warga yang menyebut lokasi merupakan gudang makanan dan distributor minyak goreng diduga bermerk Minyakita.

Tedi terkesan bungkam memberikan informasi keterbukaan publik dibalik kesuksesan pihaknya membongkar sekaligus menangkap jaringan pelaku judi online.

“Pagi mas, betul ada penindakan, nanti bahannya ada di Hadi Kabid Humas ya, terimakasih. Yang nindak kemarin dari tim cyber langsung mas,” balas Tedi singkat. (ysa/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral