- Tim tvOne / yoga syahputra
Demi Cinta dan Dugaan Hasrat Terlarang Dengan Selingkuhan Berstatus Janda Anak Dua - Oknum Akpol 2016 Dittipidum Bareskrim Polri Tega Tinggalkan Dua Balita dan Pisah Dengan Istri Sah
Kemudian, ia menceritakan bila cinta dan hasrat terlarang dugaan perselingkuhan suaminya itu belakangan terungkap sudah berlangsung sejak tahun 2021 hingga bulan Januari 2023.
"Begitu saya mengetahui dan memiliki bukti atas perselingkuhan keduanya, saya sempat melapor ke keluarga dari suami saya ini. Sempat dimediasi untuk rujuk. Saya juga sempat menurut. Demi rumah tangga demi suami dan juga demi anak anak kami yang masih balita. Anak saya dua dari M-I Pohan, sebut MH.
Kemudian, kasus perselingkuhan MI Pohan dan AM ternyata tidak berhenti. Hingga MH Boru Siregar pun sudah pernah mengadu ke sekolah PTIK atas perbuatan suaminya tersebut.
"Pasca saya mengadu ke sekolah PTIK, disitu juga sudah dibuat pernyataan kalau suami saya MI Pohan tidak mengulangi perbuatannya berhubungan dengan wanita selingkuhannya AM.
" Meski sudah dibuat pernyataan dengan konsekuensinya, namun tetap saja dilakukan, mereka berdua foto prewed di Bromo, bahkan mereka sempat ke Bali waktu acara G20 beberapa waktu lalu" bebernya.
" Jadi sudah ada lah sekitar tujuh kali pernyataan dibuat. Tapi kenyataannya terus dan terus terulang. Dan pasca ini suami saya pun berubah drastis. Mulai dari tempramen hingga melakukan dugaan kekerasan kepada saya. Itu semua pernah diketahui dan disaksikan orang, " jelasnya.
Hingga kemudian AH pun mengaku tidak tahan atas perubahan dan perlakuan suaminya. Hingga ia terpaksa harus bertindak atas hak nya sebagai istri sah, ibu bhayangkari.
Dan ia pun menyebut melaporkan kejadian ini ke Div Propam Mabes Polri serta melapor ke Ditreskrimum Polda Sumut atas tindakan kekerasan psikis yang saya alami, cerita AH.
Ia menjelaskan, suami dan selingkuhannya AM sudah memiliki hubungan intens terlalu jauh, bahkan diduga sudah melakukan hubungan suami istri.
Hingga saat ini, ia menjelaskan sudah berpisah rumah dengan sang suami. Sementara itu, ia mengaku dua anak balita mereka juga menjadi korban atas kemauan Iptu Pol M-I Pohan yang sudah menjatuhkan talak dan ingin berpisah dengannya.
Meski AH menjelaskan bila suaminya masih tetap memberi uang bulanan senilai Rp 1,5 hingga Rp 2 juta untuk anak anak mereka.