news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

5 dari 6 tersangka penyalahgunaan dan pengangkutan BBM jenis Bio Solar menjalani penahanan di gedung Tahanan dan Barang Bukti Mapolda Bengkulu.
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

4 Pekerja SPBU dan 2 Pengunjal BBM Ditangkap Polda Bengkulu

Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil menangkap tangan enam orang yang diduga pelaku penyalahgunaan, pengangkutan dan
Senin, 5 Juni 2023 - 16:12 WIB
Reporter:
Editor :

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 9 (Sembilan) buah jerigen berisi BBM bio solar sekira 270 liter, 9 lembar barcode QR, 2 unit sepeda motor, 8 Lembar surat keterangan desa, 12 Jerigen BBM jenis Bio solar sekira 420 liter, jerigen kosong kapasitas 35 liter sebanyak 3 buah, 2 lembar nota Jual BBM jenis solar.

Para tersangka dikenakan pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Perpu No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman paling lama 6 (enam) Tahun kurungan penjara dan denda Rp 60 Milliar. (rgo/haa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral