- Tim TvOne/ Edi
Skandal Pencabulan di Sekolah: Oknum Guru Cabuli 12 Siswa SMP di Labura dengan Memanfaatkan Kedekatan
Labuhan Batu Utara, tvOnenews.com - Seorang oknum Guru SMP di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, yang berhubungan dekat dengan anak didiknya, telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu atas tuduhan kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak.
Dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan pada Rabu (31/5/2023), Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H. Hutajulu, mengungkapkan bahwa tersangka bernama MS (27), warga Damuli Kecamatan Kualuh Selatan, melakukan kejahatan seksual sejak Juni 2022 hingga terungkapnya perbuatan tersebut pada Mei 2023 ini.
"Terhitung pelaku telah melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap siswa selama lebih dari 1 tahun di beberapa lokasi di sekitar sekolah," kata AKBP James.
Dari penyidikan yang dilakukan, terungkap bahwa ada 12 korban pencabulan dan kekerasan di sekolah tersebut.
Tindakan pencabulan tersebut dilakukan oleh AKBP James di beberapa tempat, termasuk Asrama Putra sebanyak 18 kali dan Asrama Pengasuh sebanyak 2 kali.
"Selain itu, terdapat juga kejahatan kekerasan yang dilakukan pelaku sebanyak 17 kali, termasuk di Masjid Al Hamidi SMP IT Pesantren Al-Zauhar sebanyak 13 kali dan di Lapangan Posko Sekolah SMP IT sebanyak 4 kali," tambah AKBP James.
Pelaku, MS, secara sembunyi-sembunyi memanfaatkan kedekatannya sebagai guru dan pengasuh untuk melakukan pencabulan. Menurut kesaksian para korban, pelaku masuk ke dalam kamar mereka dan bermalam tanpa sepengetahuan mereka. Ketika para siswa sedang tidur, pelaku secara acak mengincar targetnya, menyingkap kain sarung korban, dan melakukan pencabulan.
Salah satu siswa yang menjadi korban terbangun saat merasa dicabuli. Namun karena ruangan yang gelap, korban tidak dapat melihat pelaku yang telah kabur dengan memanfaatkan situasi tersebut.
Awalnya, korban mengira bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh teman sekamarnya. Namun, setelah saling bertukar informasi antara siswa lain, diketahui bahwa pelakunya adalah MS. Korban trauma dan enggan pergi sekolah serta bertemu dengan pelaku.
Setelah mendengar keluhan tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada pihak sekolah dan bersama-sama melaporkannya kepada polisi.
Selama ini, para korban tidak berani melaporkan perbuatan tersebut karena takut akan pengaruh posisi MS sebagai guru dan pengasuh.
Selain kasus pencabulan, MS juga sering melakukan kekerasan terhadap siswa ketika mereka tidak melaksanakan tugas sesuai perintahnya. Ia menghukum mereka dengan membuat mereka berdiri berjam-jam lamanya, dan jika mereka lengah, ia akan menghukum mereka dengan pukulan.
Kejahatan MS tidak berhenti di situ saja, ia juga diam-diam mengambil video korban-korban tersebut saat sedang mandi, dan video-video tersebut ditemukan di ponsel milik pelaku yang merupakan seorang pedofil.
Konferensi Pers tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama dari Polres Labuhanbatu, pejabat dari Pemerintah Kabupaten Labura, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Labura, dan seorang psikolog anak.
(esa/fna)