Tiga Komisioner Bawaslu di jemput paksa kejaksaan negeri ogan ilir atas dugaan korupsi dana hibah tahun 2019.
Sumber :
  • Tim tvOne / Berkat Arsyad

Tiga Komisioner Bawaslu Dijemput Paksa Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun 2019 yang Rugikan Negara 7,4 Milyar

Kamis, 1 Juni 2023 - 07:50 WIB

Pemanggilan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir pada Pilkada tahun 2020.

 

"Hingga siang tadi pukul 14.00, ketiga komisioner tersebut belum memenuhi panggilan sehingga dijemput paksa," kata Ario kepada wartawan.

 

Saat ini pemeriksaan terus berlanjut dan Kejari Ogan Ilir masih menggali keterangan mendalam dari ketiga saksi.

 

Terkait peluang penetapan tersangka, menurut Aryo harus melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral