news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

PH alias Aseng Oknum Kepsek MDTA Adian Torop diamankan Polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Edi

Polisi Amankan Oknum Kepsek Cabuli 9 Murid Laki-Laki di MDTA Adian Torop Labura

Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers pengungkapkan kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap 9 anak laki-laki di lingkungan Yayasan MDTA (Madrasah Diniyah Takmilyah  Awaliyah) Adian Torop
Selasa, 30 Mei 2023 - 17:09 WIB
Reporter:
Editor :

Lanjutnya,  “Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah memanggil para korban pada saat situasi sepi dan tidak ada orang lain dengan alasan untuk mengusuk tersangka. Kemudian, tersangka dengan leluasa melakukan perbuatan cabul terhadap para korban . Setelah perbuatan dilakukan, tersangka mengancam agar korban tidak memberitahukan kepada siapapun.”

"Atas kasus ini, tersangka akan dipersangkakan Pasal 82 ayat (1), ayat (2), ayat (4) Jo pasal 76 E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 Atas Perubahan Kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang atau Pasal 6 Huruf C UU RI No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 64 Ayat (1) dari KUHPidana.” Jelas AKBP James.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kadis PPA Labura, KPAD Labura, Kemenag Labura, dan UPTD PPA Labura. Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan dukungan dan koordinasi dalam menangani kasus ini.

Kapolres Labuhanbatu berharap dengan pengungkapan kasus ini, dapat memberikan keadilan bagi para korban dan menjadi contoh bahwa tindakan kejahatan terhadap anak tidak akan ditoleransi. Polres Labuhanbatu juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayahnya, pungkas AKBP James H Hutajulu.(esa/lno)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral