Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan ke Polda Sumut.
Sumber :
  • Yoga

Oknum ASN Lapas I Tanjung Gusta Laporkan Kasus Praktik Monopoli Kantin ke Polda Sumut, Kuasa Hukum Beberkan Hal Mengejutkan

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:39 WIB

Medan, tvOnenews.com - Kasus viral dugaan praktik monopoli koperasi kantin di sejumlah Lapas dan Rutan yang disebut dilakukan oknum ASN golongan III yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, kini bergulir ke jalur hukum.

Dalam hal ini S Barus yang dituding kaya raya dari dugaaan monopoli tersebut melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara.

Melalui kuasa hukumnya Rubianto Sembiring, menjelaskan kasus ini diadukan ke Polda Sumut, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

“Jadi laporan pengaduan klien kita S Barus sudah kita buat, Senin 29 Mei 2023 sore kemarin. Dan kita mengadukan terkait pencemaran nama baik melalui media sosial yang mempublishnya tanpa ada konfirmasi. sehingga dalam hal ini membuat fitnah. Hal ini UU ITE, dan kita tunggu perkembangan dari laporan tersebut,” ujar Rubianto, Selasa (30/5/2023).

Kemudian, selain laporan ke Polda Sumut, Rubianto juga membeberkan adanya dugaan oknum APH aktif disebut ada andil kepentingan pribadi untuk menjatuhkan dengan menciptakan dugaan fitnah terhadap kliennya S Barus.

“Kita memiliki bukti rekaman video CCTV, ada oknum APH aktif masih bertugas di satu institusi. Oknum inilah yang mengambil foto lokasi rumah S Barus yang notabenenya itu rumah pemberian atau pembangunannya dibantu keluarganya. Jadi seolah olah direkayasa kalau rumah itu hasil dari fitnah yang dibuat Memonopoli bisnis koperasi kantin tadi. Dan di rumah itu juga ada difoto dia kendaraan pajero dan alphard. Jadi seakan sinkron ini dibuat oknum ini merupakan harta kekayaan dari monopoli. Padahal itu semua tidak benar. Harta keluarganya. Kan almarhum ayahnya itu pengusaha resmi yang besar dan jago ketika masanya. Jadi ini semua harta dari warisan ayahnya,” jelas Tambak.

Terakhir, Tambak pun menyebutkan sudah menyurati meminta klarifikasi perbuatan oknum APH tersebut kepada pimpinannya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral