Kasus Timbunan Lokasi MTQ Aceh Barat.
Sumber :
  • Antara

Kasus Timbunan Lokasi MTQ Aceh Barat Jaksa Tahan Dua Orang

Selasa, 30 Mei 2023 - 01:38 WIB

Kajari Siswanto menjelaskan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, setelah Kejaksaan Negeri Aceh Barat menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp399 juta lebih, sesuai hasil audit oleh BPKP Provinsi Aceh.

Pihaknya juga menemukan data proyek bahwa volume pekerjaan sesuai kontrak yang seharusnya diselesaikan oleh pihak rekanan sebesar 12.358,87 meter kubik. Namun, volume pekerjaan yang dikerjakan oleh rekanan sebesar 9.029,63 meter kubik.

"Volume pekerjaan timbunan yang diduga tidak dikerjakan oleh pihak rekanan sebesar 3.329,24 meter kubik," ucapnya menambahkan.

Ia juga menambahkan, berdasarkan perhitungan ahli dari Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, nilai yang dikerjakan oleh pihak rekanan sebesar Rp1.274.533.931.81.

Sehingga terjadi kerugian negara berdasar Audit BPKP perwakilan Aceh sebesarRp399.442.623, demikian Kajari Aceh Barat Siswanto. (ant/ebs)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral