- Tim TvOne/ Fahmi
Pansus Inovasi Daerah DPRD Medan Minta Perpanjangan Masa Kerja
Bahwa riset menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan dan perumusan kebijakan daerah yang lebih berkualitas dan berbasis bukti.
Dan, sesuai rekomendasi BRIN Jakarta dalam penyusunan Ranperda tentang inovasi daerah harus ditambahkan beberapa BAB dan pasal-pasal yang mengatur tentang plagiat, sanksi pidana, objektifitas inovasi dan hal ihwal lainnya yang dipandang penting dan bersifat strategis kompetitif bagi kemajuan riset dan inovasi daerah Kota Medan.
Memperhatikan pentingnya riset dan inovasi daerah bagi kemajuan Kota Medan, maka Pemko Medan (Walikota dan DPRD Kota Medan) berkomitmen untuk mengalokasikan penganggaran secara proporsional demi terselenggaranya riset dan inovasi daerah secara paripurna.
Usai adanya persetujuan bersama anggota DPRD Kota Medan di dalam rapat paripurna terkait laporan Pansus pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah.
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim menilai ada beberapa hal yang dianggap belum selesai dan perlu pembahasan yang lebih mendalam dengan para stakeholders sehingga pansus memohon adanya perpanjangan masa kerja.
Hasyim menambahkan bahwa dalam perjalanan pembahasan Ranperda tentang inovasi daerah ini telah melewati 6 bulan, maka perlu dilakukan memperpanjang masa kerja melalui rapat paripurna sekarang ini.
"Inilah forum mengambil keputusan yang tertinggi di DPRD, harapan kita dengan disetujui ini, agar segera mungkin melakukan pembahasan lebih intensif dan lebih maksimal waktunya, sehingga perda ini menjadi payung hukum bagi Pemko Medan," jelasnya. (zul/lno)