Seorang pria bernama Wakjul (59) tewas usai dianiaya oleh seorang pria inisial R (32) di sebuah cafe di Bintan, Kepulauan Riau..
Sumber :
  • Kurnia Syaifullah /tvOne

Cemburu Mantan Kekasih 'Waria' Nyanyi Bareng Pelanggan, Pria di Bintan Ngamuk

Sabtu, 20 Mei 2023 - 00:05 WIB

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(ksh/muu)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
16:17
02:37
01:50
01:52
07:34
Viral