Polres Pringsewu menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengaku sebagai anggota Polri..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Mengaku Polisi, Pelaku Curas di Jalur Dua Pemkab Pringsewu Ditangkap

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:22 WIB

Pringsewu, tvOnenews.com - Mengaku sebagai anggota Polri, seorang buruh harian di Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap Polres Pringsewu lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalur 2 menuju Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu pada Minggu, (2/5/2023).

Pelaku menuduh menuduh para korban telah melakukan penganiayaan terhadap adiknya. Pelaku kemudian mengancam dengan menggunakan sebilah pisau dan membawa dua unit handphone serta satu unit sepeda motor.

Pelaku yang diamankan adalah Rudi Irawansyah (33), berprofesisebagai buruh harian warga Kelurahan Hajimena, Natar, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap pada Selasa (16/5/2023) dini hari.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Wibi Zaki Mustofa (17), Nuri Afrizal (19) dan Rafli Saputra (17) asal Desa Karang Anyar, Gedong Tataan Pesawaran.

"Awalnya ketiga korban ini sedang nongkrong Jalur Dua Pemda Pringsewu. Lalu didatangi oleh dua pelaku yang salah satunya mengaku anggota Polri, lalu menuduh para korban telah melakukan penganiayaan terhadap adik pelaku," ujar kata Kasat Reskrim, Selasa (16/5/2023).

Selanjutnya, kata Kasat, kedua pelaku mengajak salah satu korban untuk pergi pergi melihat adik pelaku yang katanya telah dianiaya, namun sebelum pergi pelaku terlebih dahulu menyuruh korban untuk menitipkan HP miliknya kepada kedua rekanya tersebut.

Setelah itu kedua pelaku membawa korban menuju areal Perkantoran Pemda Pringsewu, lalu meninggalkannya di belakang salah satu perkantoran Pemda.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral