Pelaku dan barang bukti dipaparkan pihak kepolisian..
Sumber :
  • Dony Atmiral

Satreskrim Polres Tanah Karo Bekuk Pelaku Perampokan Klinik di Berastagi yang Nyamar Jadi Pasien

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:23 WIB

Tanah Karo, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah klinik di Jalan Kolam Renang, Kota Berastagi, yang terjadi pada Minggu (7/5/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Aryya Nusa Hindrawan, menuturkan, pelaku berhasil diamankan di kediaman yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Berastagi. Pelaku berhasil diamankan berkat kuasa Tuhan dan kerja keras dari tim Reskrim Polres Tanah Karo dan Polsekta Berastagi," ucapnya ketika diwawancarai tvOnenews.com Rabu (10/5/2023) pagi.

Dijelaskannya, usai menerima laporan dari korban Ariya br Tarigan atas kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi, pihaknya langsung melakukan olah TKP. Diketahui pelaku yang melakukan aksi tersebut berinisial DRS warga Jalan Kolam, Berastagi. 

Gerak cepat, personel Opsnal Polres Tanah Karo bersama Unit Reskrim Polsekta Berastagi langsung mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan modus menjadi pasien di klinik tempatnya melakukan perampokan. 

"Alhamdulillah berkat bantuan dan kegigihan dari personel yang ada, kita berhasil mengamankan pelaku kurang dari 12 jam," ucapnya. 

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit HP Oppo A31, uang tunai sebesar Rp 1.626.000, 1 buah topi warna coklat merek lives, 1 buah tali tambang, 1 pasang sandal swallow warna hitam, 1 buah Handphone, dan 1 unit sepeda motor Honda Astrea legenda. 

"Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara," tegasnya. (dal/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral