Penemuan mayat bayi di kebun karet afdeling PTPN 3 Bilah Barat..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Edi

Penemuan Mayat Bayi di Kebun Karet PTPN 3 Gegerkan Warga

Rabu, 10 Mei 2023 - 10:36 WIB

Labuhanbatu, tvOnenews.com - Sesosok mayat bayi ditemukan di areal kebun karet milik PTPN 3 Aek Nabara, persisnya di Afdeling V Desa N 4 Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Selasa (9/5/2023) sekitar pukul 09.30 WIB mengegerkan warga sekitar.

Informasi yang didapat tvOnenews.com, penemuan mayat bayi ditemukan pertama kali oleh seorang pekerja deres kebun karet, tepatnya di bawah pohon karet dalam posisi terbalut kain merah yang ditutupi baju daster dengan kondisi sudah tidak bernyawa dan sudah mulai menimbulkan aroma tidak sedap.

Penemuan mayat bayi oleh penderes karet tersebut sempat menggegerkan warga sekitar, sehingga penemuan tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Bilah Hulu.

Berdasarkan keterangan Oky Darwindo, pekerja deres yang menemukan mayat bayi tersebut, di mana sekira pukul 05.30 WIB, ia bersama rekannya Edi Suprianto melakukan pekerjaan sebagai penderes di Afdeling V Blok L.13 Tahun Tanam 2002 Kebun PTPN III Aek Nabara Utara.

“Sekira pukul 09.30 WIB saat sedang menderes pohon karet, melihat ada tumpukan kain warna merah di bawah pohon karet. Kemudian saya menekan kain tersebut dengan mempergunakan kayu kecil. Merasa curiga lalu saya memanggil Edi teman saya, dan membuka kain tersebut dengan mempergunakan kayu ranting dan kemudian mengatakan ‘ini bayi’ dan kemudian membuka kain. Setelah kain dibuka ternyata di dalamnya ditemukan mayat seorang bayi yang telah mengeluarkan bau yang tidak sedap” jelas Oky.

"Selanjutnya kami menghubungi mandor, kami datang ke lokasi atas penemuan mayat bayi, selanjutnya menghubungi pihak Kepolisian Polsek Bilah Hulu,” ungkap Oky.

Mendapat laporan dan pengaduan dari warga, Personil Polsek Bilah Hulu bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Labuhanbatu, langsung menuju ke lokasi penemuan bayi dan guna penyelidikan  dan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi saksi dan memasang garis pembatas polisi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral