Sumber :
- Tim tvOne/Berkat
Detik-detik Bus Tabrak Petugas SPBU Hingga Tewas, Ini Pengakuan Sopir
Rekaman CCTV milik SPBU Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan merekam sebuah bus menabrak petugas SPBU hingga tewas. Sopir bus tersebut akhirnya harus
Sabtu, 6 Mei 2023 - 15:24 WIB
Akibatnya, sopir maut bisa dikenakan Pasal 359 KUHP yang berisi barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. (kat/wna)