Residivis pelaku pencurian di Teluk Kabung, Bungus diamakan Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung.
Sumber :
  • Wahyudi Agus

Lucu, Lapar Usai Beraksi Seorang Pelaku Pencurian Sempatkan Makan di Rumah Korban Sebelum Kabur

Sabtu, 6 Mei 2023 - 03:18 WIB

Padang, tvOnenews.com – Aksi pencurian yang dilakukan seorang residivis kasus curanmor di Kelurahan Teluk Kabung, Kecamatan Bungus, Padang, Sumatera Barat pada Minggu bulan lalu  (23/4/2023) sekitar pukul 03.00 Wib dini hari, tergolong unik dan menggelikan.

Kenapa tidak, berdasarkan video CCTV di rumah korban dan pengakuan tersangka I (43), usai menggasak uang tunai milik korba senilai Rp. 12 Juta serta satu unit ponsel, pelaku pencurian menyempatkan diri makan di rumah korbannya.

Anehnya, aksi tersangka  yang sudah ditangkap oleh Tim Kuda Laut Unit Reskrim Polsek Bungus, Rabu lalu (3/5/2023) ini, tidak diketahui sedikitpun oleh pemilik rumah yang sedang tertidur lelap. Selain makan, pelaku juga sempat membersihkan telinganya menggunakan ‘cotton bud’ atau korek kuping yang diambil di meja rias kamar korban.

“Setelah saya mengambil duit dari tas dompetnya (korban), saya makan karena seharian saya menahan lapar sejak keluar penjara,” ujar tersangka, Jumat (5/4/2023). Tersangka menyebut, tidak sedikitpun aksi dia yang membuat seisi rumah terbangun.

Usai makan, tersangka I langsung kabur dengan uang tersebut ke daerah Kapau, Kecamatan Tanjung Alam, Kabupaten Agam ke rumah sepupunya, setelah membeli satu unit motor Yamaha jenis vixion.

“Dari video CCTV yang kita dapatkan, memang terlihat pelaku sempat makan dirumah korbannya, karena dia sangat lapar. Dia ini (pelaku) keluar dari penjara disinyalir tidak diacuhkan lagi oleh keluarganya di daerah bungus ini karena prilakunya sendiri,” terang Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Al Indra.

Selain itu, aksi pencurian yang dilakukan oleh I di kawasan Bungus Teluk Kabung merupakan aksi pencurian yang ketiga kalinya dia lakukan. Terakhir dia, kata Kapolsek baru saja dihukum atas kasus pencurian kendaraan bermotor dengan vonis 4,5 tahun penjara.

“Namun belum sehari dia menikmati udara segar di luar penjara, tersangka ini kembali beraksi malamnya, tepat di hari kedua perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah yang lalu,” terang Kompol Al Indra kepada tvOnenews.com di Mapolsek Bungus Teluk Kabung.

Sebulan buron, penyelidikan yang dilakukan Tim Kuda Laut Unit Reskirm Polsek Bungus Teluk Kabung dan berkoordinasi dengan tim Cyber Polda Sumbar untuk mengetahui keberadaan pelaku akhirnya membuahkan hasil.

“Hasil pelacakan tim gabungan, keberadaan pelaku terdeteksi berada di daerah Kapau, Kecamatan Tanjung Alam, Kabupaten Agam. Selanjutnya petugas kita menuju ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka di rumah sepupunya,” terang Al Indra lagi. (Yud)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:43
03:04
02:10
03:23
06:38
Viral