Tim Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengumpulkan berkas dan dokumen di salah satu ruang kantor BPBD Seluma.
Sumber :
  • Tim tvOne/Miko

Dugaan Korupsi, Kantor BPBD dan BKD Kabupaten Seluma Digeledah Tipidkor Polda Bengkulu

Kamis, 4 Mei 2023 - 13:22 WIB

Bengkulu, tvOnenews.com - Pasca naik penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma pada anggaran Belanja Tak Terduga (BTT), penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan terhadap kantor BPBD dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma. 

Penggeledahan ini dilakukan sejak pagi hingga pukul 18.00 WIB, Rabu (3/5/2023). Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Anuardi, mengatakan tim penyidik melaksanakan penggeledahan guna mengumpulkan beberapa berkas serta dokumen terkait perkara yang sedang ditangani Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

"Memang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Tim penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, penggeledahan di dua lokasi, kantor BPBD dan Badan Keuangan Daerah, sementara itu," kata Kombespol Anuardi, Kamis pagi (4/5/2023).

Saat ini, Tipidkor Polda Bengkulu tengah melakukan penyidikan terhadap 8 item pekerjaan fisik, berupa rehab jembatan gantung di Desa Padang Merbau, Kecamatan Seluma Selatan senilai Rp495.000.000, pemasangan bronjong jembatan gantung Air Seluma, Kelurahan Puguk dengan nilai pekerjaan Rp330.000.000, rehab jembatan gantung di Desa Pagar Banyu, Ulu Talo senilai Rp395.000.000.

Kemudian, pembangunan Box Culvert Ruas Jenggalu Riak Siabun 1, Kecamatan Sukaraja dengan nilai pekerjaan Rp350.000.000, pembangunan pelapis tebing Kantor Bupati I yang menelan anggaran senilai Rp950.000.000, dan pembangunan pelapis tebing Kantor Bupati II senilai Rp370.000.000.

Berikutnya, pembangunan beronjong Jalan Bungamas – Pasar Sembayat di Kecamatan Seluma Timur dengan anggaran senilai Rp498.000.000, pembangunan Box Culvert Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis) dengan nilai pekerjaan Rp225.000.000, serta kegiatan non fisik lainnya, yang keseluruhannya senilai Rp4.194.220.000 yang dikelola BPBD Kabupaten Seluma untuk membayar biaya dalam rangka penanganan tanggap darurat bencana di wilayah Kabupaten Seluma.

Dari semua kegiatan pekerjaan fisik yang ada, dari hasil penyelidikan hingga saat ini telah ditingkatkan menjadi penyidikan, terindikasi adanya potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat kurangnya volume dan tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan yang ada.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral