Sumber :
- Tim TvOne/Beni Roska
Polres Dharmasraya Ringkus Pelaku Penimbunan 10 Ton BBM Jenis Bensin
Selasa, 2 Mei 2023 - 08:04 WIB
“Kepada pelaku akan dikenakan pasal 54 Undang undang tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi junto pasal 55 KUHP", Pungkas kasat reskrim.(bra/haa)