news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi periksa pelaku penganiayaan mantan mertua.
Sumber :
  • Tim tvOne/ Dedi Herianto

Gegara Hal Sepele, Pasutri di Padang Sidempuan Dianiaya Mantan Menantu

Pasangan suami istri warga Kelurahan Silandit, Kecamatan Padang Sidempuan, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut), dianiaya oleh mantan menantu. Korban
Sabtu, 29 April 2023 - 16:36 WIB
Reporter:
Editor :

AKP Maria Marpaung menambahkan, motif kasus ini diketahui merupakan hal sepele, hanya karena tidak diberikan Kartu Keluarga untuk membuat Akta Kelahiran. Akibat perbuatan tersangka, Indra dijerat dengan pelanggaran Pasal 351 ayat 1 dan Ayat 2 KUHPidana dan terancam hukuman 5 tahun penjara. (dho/wna)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral