Gudang Penimbunan BBM Ilegal Terbakar Di Muara Enim.
Sumber :
  • Tim TvOne/Kiki

Gudang Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Muara Enim, Polisi Amankan Satu Tersangka

Jumat, 28 April 2023 - 15:32 WIB

Muaraenim, tvOnenews.com - Sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal meledak dan terbakar di Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, polisi amankan satu orang tersangka, Jumat (28/4/2023).

Beruntung dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, dikarenakan lokasi tempat penimbunan jauh dari pemukiman warga desa setempat, sebuah tower sutet milik PLN pun ikut ambruk di sekitar lokasi kejadian, besi towerpun berserakan ditanah.

Peristiwa tersebutpun membuat heboh penduduk setempat, namun tak satupun yang berani mendekat dikarenakan takut ada ledakan susulan.

Kapolres Muaraenim, AKBP Andi Supriadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa BBM jenis solar tersebut diduga berasal dari sungai Angit Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Mengenai minyak tersebut dioplos atau tidak pihaknya belum bisa memastikan, masih pendalaman. Sebenarnya gudang BBM ilegal ini sudah masuk dalam target kita, mereka baru beroperasi tiga bulan belakangan ini dan masih dalam penyelidikan kita belum sempat kita gerbek terbakar duluan," kata AKBP Andi Supriadi.

Ia juga mengatakan terkait tower sutet yang ambruk sejauh ini tidak membawa dampak signifikan terhadap listrik di sekitar wilayah kejadian.

"Untuk penyebabnya sedang kita dalami, tim dari LABFOR Polda Sumsel sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara," katanya.

Tekait peristiwa tersebut lanjutnya pihaknya sudah mengamankan satu orang tersangka berinisial W yang diamankan di rumahnya di desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing.

"Tersangka sudah kita amankan, perannnya sebagai pemilik lahan, namun dari kasus ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya, untuk itu semua masih kita dalami lebih lanjut", ungkapnya.

Untuk barang bukti lanjutnya pihaknya juga sudah mengamankan mesin air jenis robin sebanyak 8 unit, puluhan drum besi, puluhan tedmond kotak fiber, 2 tangki modifikasi ( bentuk kotak )  dan 1 tangki bulat bekas mobil dimana masing-masing barang bukti tersebut sudah terbakar.

Sementara itu Kasubbid Fisika komputer Bid Labfor Polda Sumsel AKBP Ari Hartawan mengatakan bahwa  dari lokasi kejadian pihaknya sudah mengamankan beberapa sample untuk di bawa ke laboratorium Polda Sumatera Selatan.

"Untuk hasilnya nanti mungkin sekitar satu atau dua minggu dan akan kita serahkan langsung ke pimpinan", pungkas AKBP Ari Hartawan.(mkb/haa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral