Polisi menunjukkan barang bukti ganja yang diamankan di Polres Taput.
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

Petugas Avsec Bandara Internasional Silangit Gagalkan Pengiriman 12 Bal Ganja ke Jawa Barat

Rabu, 19 April 2023 - 14:31 WIB

"Selanjutnya Unit Narkoba Polres Taput langsung meluncur ke bandara tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari Hasil pemeriksaan di dalam 3 kardus tersebut ditemukan 12 paket bungkusan ganja kering dibungkus dengan rapi dan dilakban,” sambung Johanson.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah mengetahui alamat pengirim dari Kota Padangsidimpuan, Tim Opsnal Polres Taput langsung bergerak dan bekerja sama dengan Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan.

"Hasil pengembangan dengan Polres Padangsidimpuan bahwa ternyata masih ada ganja tersebut di kantor biro jasa JNE Padangsidimpuan yang akan dikirim dari identitas dan alamat yang sama sebanyak 10 bal dengan berat 10,970 gram,” kata Johanson.

Kapolres menjelaskan, hingga saat ini Sat Narkoba Polres Taput bersama Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku pengiriman narkoba tersebut. “Sedangkan saksi-saksi dari pihak bandara dan biro jasa pengiriman JNE sudah kita periksa untuk jadi bahan penyelidikan,” tegasnya.

“Untuk barang bukti yang 12 Kg yang diamankan di Bandara Silangit, kita amankan di Polres Taput, dan barang bukti 10,970 Kg yang diamankan dari kantor JNE Padangsidimpuan diamankan di Polres Padangsidimpuan karena TKP nya di Kota Padangsidimpuan,” pungkasnya. (ssg/haa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral