Sungai Batanghari.
Sumber :
  • Antara

WALHI Kutuk Keras Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Jumat, 14 April 2023 - 21:29 WIB

Solok Selatan, tvOnenews.com - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) mengutuk keras aktivitas tambang emas ilegal mengunakan alat berat jenis excavator yang berada di atas Bendungan Batu Bakawik, Koto Ranah, Ombak Kubu, Gasing, Muaro Sangir, Pinti Kayu, Sapek, Lubuk Ulang Aling.

Tak tanggung-tanggung alat berat jenis excavator di seluruh wilayah Kabupaten Solok Selatan mencapai 76 Unit, untuk melakukan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batanghari tersebut.

Kutukan keras itu sampaikan oleh WALHI lantaran mafia tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Solok Selatan Kawasan Sungai Batanghari sudah puluhan tahun melakukan pencemaran di sepanjang aliran sungai," ujar Depertemen Advokasi WALHI Sumatera Barat Tommy Adam dalam keteranganya kepada Tim tvOnenews, Jumat (14/4/2023).

Atas tambang ilegal itu, sungai menjadi keruh pekat dan tercemar, mulai dari Solok Selatan perbatasan ke Kabupaten Dharmasraya sampai Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

"Aktifitas tambang emas ilegal di wilayah Solok Selatan bukan hal baru, namun sudah bertahun-tahun aktivitas itu dilakukan dengan metode sistem ditumbalkan. Dalam artian pihak kepolisian baik Polda, Polres bahkan Polsek melakukan penangkapan pelaku tambang emas ileggal selalu operator dan pekerja yang menjadi tersangka," lanjut Tommy.

"Padahal hanya sebagian kecil dalam aktivitas tersebut, coba pihak kepolisian bener-bener melakukan penangkapan sampai ke akar-akarnya terutama sekali pemodal, pemilik tanah dan pembacking. Kalau ini di jalankan WALHI Sumatera Barat yakin tidak akan ada lagi aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Solok Selatan," sambungnya.

Ia menjelaskan, tindakan itu tidak pernah dilakukan oleh pihak penegak hukum selama melakukan razia dan penangkapan di wilayah Kabupaten Solok Selatan. 

"Makanya mafia tambang emas ilegal kembali tumbuh, selesai ada tangkapan dan berita tidak ada lagi di media cetak, online dan televisi. Mafia tambang kembali melakukan pertambangan emas ilegal," jelasnya.

Dampak yang terjadi akibat aktivitas pertambangan tanpa izin itu menurut pantauan WALHI bukan hanya sekedar pencemaran lingkungan saja, namun seperti kerusakan hutan lindung, kerusakan hutan produksi dan HGU perkebunan kelapa sawit.

Hal itu terjadi karena area di wilayah aliran Sungai Batanghari itu hampir mayoritas milik hutang lindung.

Selain Itu Tommy Adam menambahkan, dugaan kuat aktivitas tambang emas ilegal di aliran Sungai Batanghari tersebut dibekingi oleh oknum TNI dan Polri dan pemerintah setempat.

"Kalau tidak ada bekingan tidak mungkin ada yang berani melakukan aktivitas melawan hukum tersebut. Negara tidak boleh kalah sama mafia tambang emas ilegal," tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan ketika dimintai terkait maraknya aktivitas tambang emas itu enggan membeberkan lebih banyak. Ia hanya mengucapkan ucapan terima kasih saja.

Jawaban tersebut tentu bertolak belakang dengan pernyataan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu Sudirman ketika dikonfirmasi, mengatakan sudah ditindak namun masih ada yang melanggar.

Sedangkan Rosnita (48) masyarakat Kabupaten Dharmasraya sangat berharap ke penegak hukum wilayah Kabupaten Solok Selatan agar segera ditutup aktivitas tambang Ilegal di wilayah Sungai Batanghari.

Menurutnya hal itu sangat berdampak buruk buat warga Dharmasraya. Tak hanya bencana banjir dan air keruh saja namun berdampak terhadap ekonomi masyarakat yang pekerjaanya bertenak ikan kerambah serta pencari ikan di sepanjang aliran Sungai Batanghari.(Bra/ree) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral