Bea Cukai Sumut Musnahkan Pakaian Bekas Dan Sepatu Senilal Rp1,2 Miliar.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Martinus

Bea Cukai Sumut Musnahkan Pakaian Bekas dan Sepatu Senilal Rp1,2 Miliar

Senin, 10 April 2023 - 16:55 WIB

Medan, tvOnenews.com - Sebanyak 634 bal sepatu dan pakaian bekas serta 15 kantong obat obatan herbal ditaksir bernilai Rp. 1,2 M dimusnakahkan dengan cara dibakar di dermaga Pabeanan Bea Cukai Sumatera Utara, Jalan Karo, Belawan.

"Sejumlah barang selundupan, seperti pakaian bekas, sepatu dan obat - obatan herbal. Serta pemusnahan barang selundupan dilakukan dengan cara dibakar, tegas Kepala Kantor Bea Cukai Sumatera Utara, Parjiya, Senin (10/04).

Dijelaskan semua barang bekas yang diimpor dari sejumlah negara Asia dan Eropa tersebut merupakan hasil tangkapan BC dari tahun 2022-2023.

Barang yang dimusnahkan pakaian dan sepatu sebanyak 634 ball, obat-obatan herbal 15 kantong. Penindakan ini, diharapkan bisa meningkatkan pendapatan industri kecil, Ungkap Parjiya. (mss/cai)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral