Sumber :
- Tim TvOne/Tarmizi
Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Ternak Sapi Lintas Provinsi
Kepolisian Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang berhasil meringkus empat kawanan pencuri hewan ternak sapi yang beroperasi pada saat pemilik ternak sedang tidur.
Rabu, 29 Maret 2023 - 11:02 WIB
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (tar/fna)