Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi menerima tim Research Analysis Branch (RAB) UNODC untuk melakukan Kajian tentang Kejahatan terhadap Satwa Liar.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Rutan Kelas I Tanjunggusta Medan Jadi Salah Satu UPT Kajian Cegah Pemburuan Satwa Liar Ilegal

Selasa, 28 Maret 2023 - 15:49 WIB

Medan, tvonenews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mendukung program global memerangi kejahatan terhadap satwa liar dan hutan, dengan memfasilitasi Research Analysis Branch (RAB) UNODC untuk melakukan kajian tentang kejahatan terhadap satwa liar. Program global ini dinamai Global Programme for Combating Wildlife and Forest Crime (GP WLFC). 

Kepala Kantor Imam Suyudi menjelaskan kepada UNODC Research Team, pihaknya siap memberikan fasilitas selama pelaksanaan kajian, dan hingga informasi yang diperlukan terpenuhi. 

“Semoga dalam pelaksanaannya nanti bisa mendapatkan informasi yang diperlukan dan kami juga menerima masukan-masukan yang bisa membangun,” ujar Imam di Ruang Kerjanya, Senin (28/3).

Menurutnya, metode kajian yang digunakan dengan melakukan wawancara langsung kepada oknum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam hal ini tentunya WBP yang terkait kasus kejahatan satwa liar yang ada di Lembaga Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Iman menyebut, Hasil kajian itu nantinya akan digunakan sebagai basis bukti untuk mendukung negara-negara dalam menangani permasalahan maraknya perdagangan ilegal satwa liar. 

“Metode yang akan dilakukan yakni dengan wawancara langsung dengan concern tertentu. Pelaksanaannya dipastikan tidak untuk pengembangan kasus, namun melainkan sebagai upaya pencegahan supaya tidak terjadi kasus serupa kembali,” kata Bambang selaku perwakilan UNODC Research Team.

Ia menambahkan, Kajian ini akan dilaksanakan di beberapa titik yakni Rutan Kelas I Medan, Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Rutan Kelas I Labuhan Deli dan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam dimulai sejak Senin, 27 Maret 2023 hingga Kamis, 30 Maret 2023.(ysa/cai)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral