news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Timsus Poldasu Cek Ulang di Lokasi Penemuan Jenazah Bripka Arfan Saragih, Minggu (26/3/2023)..
Sumber :
  • Yoga Syahputra

Polda Sumut Ungkap Misteri Kematian Bripka AS, Ini Langkah Tim Khusus

Polda Sumatera Utara bergerak mendalami pengungkapan misteri tewasnya Bripka Arfan Saragih. Sebelumnya Kapolres Samosir menegaskan korban tewas bunuh diri.
Senin, 27 Maret 2023 - 11:02 WIB
Reporter:
Editor :

Medan, tvOnenews.com - Pasca dibentuknya tim khusus, Polda Sumatera Utara bergerak cepat mendalami pengungkapan misteri tewasnya Bripka Arfan Saragih. Di mana sebelumnya pernyataan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, yang menegaskan korban tewas bunuh diri menenggak racun sianida, dianggap ganjil oleh pihak keluarga korban.

Timsus besutan Polda Sumut melakukan cek dan ricek kembali tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi penemuan meninggalnya Bripka Arfan Saragih (AS). Serta dilakukan pendalaman keterangan saksi-saksi lainnya.

Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung Minggu (26/3/2023) melibatkan Tim Labfor, Inafis, Tim Kedokteran, bersama Kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut serta didampingi atau disaksikan oleh pengacara keluarga Bripka AS.

"Poldasu komitmen transparan berpedoman penuh mengungkap ini. Ini atensi Irjen Pol RZ panca Putra Simanjuntak (Kapolda Sumut) sehingga kita gerak cepat. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS yang ditemukan bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir,” ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/3/2023). 

Ia menambahkan, Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban, hingga ditemukan meninggal dunia. 

"Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP," ujar Hadi.

Hadi menjelaskan, pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Kapolda Sumut, karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Ditreskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP.

"Dalam hal ini, nantinya kegiatan yang dilakukan oleh penyidik Polda Sumut mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir,” jelas Hadi. 

"Disamping itu, Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Di mana pihak Kedokteran Forensik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut,” lanjut Hadi.

Bahkan ia sampaikan, Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP, apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral