news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka saat Diamankan dan Rekaman CCTV, Tersangka Beraksi Melakukan Pencurian.
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Berupaya Kabur Saat Hendak Diamankan, Pelaku Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi

Petugas Satreskrim Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang viral beberapa waktu yang lalu. 
Jumat, 17 Maret 2023 - 18:05 WIB
Reporter:
Editor :

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Petugas Satreskrim Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang viral beberapa waktu yang lalu. 

Tersangka pelaku pencurian terpaksa ditembak petugas, karena berupaya kabur saat diamankan. Dua unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan petugas dari dua lokasi berbeda. 

Kasatreskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung, saat dikonfirmasi Jumat  (17/3/2023) menyebutkan, pengungkapan kasus pencurian ini diketahui setelah petugas sebelumnya menerima laporan pengaduan korban dari Riamaida Delyana, Rabu (15/3/2023). 

"Saat kejadian, korban sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Raya, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar, sekira pukul 19.00 WIB. Tersangka yang diduga telah memantau korban, kemudian membawa kabur ranmor milik korban,” sebut Banuara.

Menurut Banuara, usai menerima laporan korban, Tim Jahtanras Polres Pematangsiantar kemudian bergegas melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

“Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melihat video CCTV petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah diketahui identitasnya berdasarkan hasil video rekaman,” tambah Banuara. 

Puncaknya pada Kamis malam (16/3/2023), sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku Dedi Helli Werdana, warga Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang ini, berhasil diamankan petugas tim Jahtanras dari lokasi persembunyiannya di salah satu kamar penginapan di seputaran Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Marihat. 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita satu buah kunci T. Dari hasil interogasi yang diperoleh, pelaku mengakui sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di kota Pematangsiantar. 

"Berdasarkan pengakuan tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali menyita barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian dari dua lokasi berbeda,” tambah Banuara.

Masih menurut Banuara, saat hendak dilakukan penyitaan barang bukti, tersangka mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, dan terpaksa ditembak. 

"Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kanannya, karena berupaya kabur saat petugas hendak mengamankan barang bukti hasil curian nya,” sebut Banuara sembari menambahkan tersangka dijerat telah melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan minimal lima tahun penjara. (Dsg/Nof)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral