- Tim Tvone/Wahyudi
Akibat Perbuatan Tak Senonoh Tunjukkan Kelamin di Depan Halte, Kampus UPI YPTK Padang Pecat Oknum Dosen Secara Tidak Terhormat
Intinya, kampus UPI YPTK tidak mentolerir adanya perbuatan-perbuatan menyimpang dan melanggar norma-norma agama apalagi keasusilaan oleh warga kampus mulai dari karyawan, dosen hingga mahasiswa.
"Mahasiswa pun begitu, diawal masuk kampus kita buat perjanjian kesepakatan dengan orangtua, jika ada yang melanggar, terutama perbuatan-perbuatan keasusilaan maka langsung kami drop out " terang Muhammad Ridwan, selaku pembina yayasan dari kampus yang terletak di Jalan Aru Lubuk Begalung ini.
Terkait surat pemberhentian yang dikeluarkan apakah tidak menunggu keputusan tetap dari pihak berwenang, seperti keputusan pengadilan, pihak UPI YPTK Padang sebut bahwa tidak perlu menunggu hal itu.
"Dari video yang viral sudah terlihat siapa pelakunya bahkan yang bersangkutan juga telah mengakui perbuatannya, jadi rasanya rasanya tidak perlu lagi kita menunggu keputusan pihak berwenang (pengadilan) untuk melakukan pemecatan," tutupnya.
Pemberitaan sebelumnya, aksi seorang pria di Padang, Sumatera Barat membuat heboh jagat maya. Kehebohan terjadi setelah sebuah video viral dengan konten seorang lelaki yang sengaja memperlihatkan alat vitalnya di depan umum.
Dari video tersebut diketahui kejadiannya di sebuah halte bus depan Kantor Wali Kota Padang Jalan Bagindo Aziz Chan, By Pass, Kecamatan Koto Tangah. Diketahui kejadian pada Sabtu (11/3/2023).
Setelah mendapatkan video aksi mesum tersebut dan melakukan penyelidikan, Kepolisian Sektor Koto Tangah berhasil mengamankan pelaku yang ternyata berprofesi sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi swasta Kota Padang.
Pelaku berinisial Z-M ditangkap berdasarkan laporan salah satu warga yang berada di halte tempat pelaku beraksi memperlihatkan kemaluannya. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku Komplek Padang Berbintang Residence, Tampat Durian Taruang, Kecamatan Kuranji, Senin (13/3/2023). (WAS/LNO)