Sumber :
- Tim Tvone/Dedi Eka
Manager Produksi Subkontrak PT PHR Divonis Hukuman 3 Bulan Masa Percobaan 6 Bulan Terkait Lakakerja Tewaskan 3 Pekerja
Selasa, 14 Maret 2023 - 11:35 WIB
Serta pasal 2 jo pasal 3 huruf (a) dan (d) jo pasal 71 Permenaker nomor 5 tahun 2018 tentang K3 lingkungan kerja jo pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja. (DEP/LNO)