- Tim TvOne/Yoga Syahputra
Kasus Penganiayaan Warga oleh 2 Oknum Anggota DPRD Medan Telah Bergulir di Kejaksaan
Medan, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polrestabes Medan, terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dua oknum Anggota DPRD Medan dengan korban berinisal KF (30), warga Medan Johor.
Kejadian itu terjadi pada tanggal 5 November 2022 lalu, di pelataran parkir salah satu lokasi hiburan malam, Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru.
"Kita telah menerima SPDP dari penyidik Polrestabes Medan terkait kasus tersebut," ucap Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan, Faisol saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Ia katakan, Kejari Medan telah menunjuk dua jaksa sebagai jaksa peneliti.
“Berkas SPDP kita terima hari Kamis tepatnya pada tanggal 9 Maret 2023," ujar Faisol.
Sebelumnya terkait kasus ini, pihak Sat Reskrim Polrestabes Medan telah memanggil sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Namun ketika itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan, pihaknya belum ada menetapkan status tersangka. Hanya saja Fathir memastikan proses hukum terkait kejadian ini tetap berproses.
Sebelumnya kejadian ini sempat menghebohkan masyarakat, khususnya Kota Medan dengan beredarnya sebuah rekaman video rekaman CCTV.
Video yang diterima awak media pada Senin (26/12/2022) menyebutkan, dugaan dua Anggota DPRD Medan, DRGS dari Fraksi PDI Perjuangan, dan HS dari Fraksi Partai NasDem menjadi pelaku penganiayaan warga.
Dari rekaman video CCTV, terlihat pria diduga HS mulanya menenteng botol minuman di dalam lokasi hiburan malam.
HS dengan kondisi semoyongan, diduga tengah mabuk datang ke arah meja tempat orang berkumpul di samping panggung musik. Dan diduga HS meletakkan botol tersebut di tengah kerumunan orang yang berada di sana.
Pria diduga HS itu pun tampak menunjukkan ekspresi gembira, menikmati musik di depan dan samping panggung. Belakangan diketahui rekaman video CCTV itu diambil pada tanggal 5 November 2022 lalu, sekitar pukul 04.30 WIB.
Selanjutnya, dalam video lainnya, tampak seorang pria yang diduga kuat DRGS sedang digotong oleh dua orang pria, keluar dari tempat hiburan malam tersebut hingga mereka bersua dan diduga menganiaya warga hingga babak belur.
Tidak hanya itu, beredar juga bukti pembayaran, di mana keduanya menghabiskan uang hingga Rp17 juta untuk membeli miras luar bermerek JW Gold Lable 3 botol, Singleton 3 botol seharga Rp6,6 juta dan 2 botol Jamesan seharga Rp3 juta, berikut ditambah dengan makanan pendamping. Sehingga total biaya pembayaran mereka di tempat hiburan malam itu Rp17 juta. (Ysa/Nof)