Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar beserta barang bukti diamankan petugas.
Sumber :
  • Tim TvOne/Ilham Zulfikar

Polisi Bekuk 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar Sebanyak 1,6 Ton

Jumat, 3 Maret 2023 - 12:31 WIB

Aceh Timur, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, Aceh berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar sebanyak 1,6 ton yang diperoleh dari SPBU Kecamatan Peudawa, Aceh Timur. 

Masing-masing pelaku inisial PP (20), dan SA (38), keduanya merupakan warga Desa Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Sementara MA (29), merupakan operator SPBU warga Idi Timur. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, AKP Arif Sukmo Wibowo mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga melihat mobil Isuzu Panther bolak-balik ke SPBU. 

“Setelah memperoleh informasi tersebut, pada 1 Maret 2023 sekira pukul 16.30 WIB, petugas langsung melakukan pengintaian,” kata AKP Arif kepada tvonenews.com, Kamis (2/3/2023). 

Usai melakukan pengintaian, kata AKP Arif, selanjutnya petugas melihat mobil Isuzu Panther yang dimaksud dikemudikan oleh PP. Kemudian petugas menyergap mobil, ternyata tangki mobil tersebut telah dimodifikasi. 

Pada saat diinterogasi, PP mengaku mengangkut BBM subsidi jenis solar dengan tangki mobil yang telah dimodifikasi. Ia mengaku bahwa solar tersebut milik SA, selanjutnya petugas menuju ke SA. 

“SA akhirnya berhasil ditangkap, ternyata SA memiliki gudang yang berisikan kurang lebih 8 drum minyak solar sebanyak 1,6 ton. Selanjutnya mengamankan operator SPBU,” pungkas AKP Arif. (izr/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral