Kondisi korban penuh luka usai diberikan Pengobatan di Rumah Sakit.
Sumber :
  • Tim Tvone/Dony

Keroyok Warga Hingga Kritis, Satreskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus Salah Satu Pelaku

Rabu, 1 Maret 2023 - 10:41 WIB

Dairi, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan secara bersama sama yang terjadi di tempat hiburan malam Jalan Ringroad Desa Huta Rakyat, Sidikalang, Dairi, pada Sabtu (25/2/2023) lalu.

Atas perbuatan para pelaku, kondisi korban kondisi Vresly RF Maringga sedang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam terbaring dan sangat memprihatinkan dengan penuh 40 jahitan di jari tangan sama siku 20 jaitan, kaki lutut 20 jaitan. juga ada luka bakar dan luka sayatan di sekujur tubuhnya.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial KOS alias KS (22) warga Juma Sianak, Desa Huta Rakyat, Sidikalang Dairi.

Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman mengatakan bahwa pelaku pengeroyokan secara bersama-sama tersebut sebanyak 3 orang, 1 pelaku berinisial KOS alias KS sudah diamankan personil Satreskrim Polres Dairi.

"Dari hasil penyelidikan anggota, bahwa pelaku penganiayaan ada 3 orang dan saat ini 1 pelaku berinisial KOS alias KS telah kita amankan di Satreskrim Polres Dairi," kata Wahyudi ketika ditemui tvOnenews.com, Selasa (28/2/2023) siang.

Diceritakannya, pelaku KOS alias KS berhasil diamankan saat berada di salah satu warung di kawasan Pancur Nauli, Sidikalang, Dairi.

"Pelaku KOS ini berhasil diamankan ketika sedang asyik berada di salah satu warung di kawasan Pancur Nauli, Sidikalang," sambungnya.

Tanpa perlawanan, kemudian pelaku diboyong ke Satreskrim Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan guna kepentingan proses penyidikan.

"Terhadap KOS, penyidik mengenakan pasal 170 ayat (2) subs pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.

Kini, personil Satreskrim Polres Dairi masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi petugas.(DAL/LNO)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral