Hendak Bacok Polisi, Dua dari Tiga Pelaku Pencuri Hewan Ternak di Lampung Selatan Ditembak.
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Hendak Bacok Polisi, Dua dari Tiga Pelaku Pencuri Hewan Ternak di Lampung Selatan Ditembak

Rabu, 1 Maret 2023 - 10:31 WIB

Lampung Selatan, tvOnenews.com - Hendak membacok polisi dengan senjata tajam jenis golok saat akan ditangkap, dua dari tiga pelaku pencurian sapi di Kalianda, Lampung Selatan berhasil diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan, pada Minggu (26/2/2023).

Ketiga pelaku yakni Adam (55), Ali Imron (41) dan Miswan (72) diamankan di hari yang sama paska melakukan pencurian sapi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra mengatakan, saat dilakukan penangkapan, petugas mendapati tersangka Adam berada rumah Ali Imron. Adam sempat mencabut senjata tajam jenis golok dari atas meja dan berlari untuk membacok petugas.

"Petugas terpaksa melumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku Adam dan Ali Imron. Kalau tidak begitu bisa membahayakan anggota di lapangan," kata AKP Hendra Saputra, Selasa (28/2/2023).

Polisi lalu membawa Adam dan Imron ke RSUD Bob Bazar Kalianda, untuk mendapatkan perawatan medis. Ketika diinterogasi, keduanya mengakui telah mencuri 2 ekor sapi milik korban.

Sapi hasil curian itu, kemudian dibawa ke rumah Miswan untuk disimpan lalu dijual. Adam juga mengaku, telah 2 kali melakukan pencurian ternak sapi di Desa Hara Banjar Manis dan 2 ekor sapi di Desa Jati, Kecamatan Kalianda.

AKP Hendra menjelaskan, Ada dan Imron ditangkap setelah petugas melakukan penangkapan terlebih dahulu terhadap Miswan dengan ditemukan dua ekor sapi di kandang miliknya. Para pencuri hewan ternak sapi ini sangat meresahkan masyarakat. Mereka dikenal licin dan sulit untuk ditangkap.

"Saat dilakukan interogasi terhadap ketiganya, Adam ternyata merupakan residivis pencurian spesialis Sapi di wilayah Kecamatan Kalianda," jelas AKP Hendra.

Ketiganya, berhasil melarikan 2 ekor sapi betina berwarna putih milik Sarmin (50) dari dalam kandang di Dusun Pubian, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.

"Modus yang digunakan oleh pelaku, dengan cara merusak dan membuka kunci kandang yang terbuat dari kayu menggunakan oli," lanjut Hendra.

Kemudian, pelaku memotong kalung sapi yang terbuat dari kuningan lalu mengeluarkan sapi dari kandang menuju arah stadion jika dilihat dari jejak kaki sapi tersebut.

"Pada saat kejadian, korban tengah tertidur dan bangun kira-kira jam 06.00 WIB. Ketika korban mengecek kedalam kandang yang berada dibelakang rumah, sapi sudah tidak ada ditempat dan ia berusaha mencari namun tidak ditemukan," urai Kasat.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi turut menyita 2 ekor sapi betina warna putih milik korban, 1 buah kalung sapi dari kuningan, 1 potongan tali nilon sepanjang 0,5 meter dan 1 buah kayu kunci kandang sapi serta 1 bilah golok milik pelaku bernama Adam.

"Ketiga tersangka dijerat menggunakan Pasal  363 KUHPidana," tandas Kasat Reskrim. (PUJ/LNO)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral