Sumber :
- Tim Tvone/Sri Gustina
Notaris Pencatat Akta RUPS KMI PSMS Bantah Adanya Pemalsuan Akta
PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) yang menaungi PSMS Medan, Fibriani Notaris pencatat akta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) membantah terkait adanya pemberitaan pemalsuan akta hasil RUPS
Rabu, 1 Maret 2023 - 09:38 WIB
"Maka dengan demikian tidak ada pelanggaran hukum terkait dengan pelaksanaan RUPS tersebut. Sebab sudah sesuai dengan segala prosedural dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
"Selain itu, RUPS tersebut juga sudah mendapat pengesahan dari Kemenkumham dan disamping itu adanya penolakan dari Kemkumham terhadap keberatan dari Pak Kodrat Shah sebagaimana maksud surat Kemenkumham nomor AHU.UM.01.01-1452," ucapnya. (SGH/LNO)