- Tim tvOne/Muhammad Pebrian
Pengurus Panti Asuhan Positif HIV, 18 Anak Asuh di Palembang Jalani Pemeriksaan
Palembang, tvOnenews.com - Hasil pemeriksaan HIV terhadap pemilik panti Asuhan MH (42) terkonfirmasi positip, Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim DVI langsung melakukan pemeriksaan kepada 18 anak panti asuhan.
"Dari hasil pemeriksaan Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang pelaku didapatkan hasilnya positif HIV AIDS," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib di ruang kerjanya, Senin 27 Februari 2023
Pemeriksaan HIV terhadap MH (42) berawal dari pengembangan kasus penganiayaan anak panti asuhan yang dilakukan oleh MH. Saat ini MH telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak panti asuhan.
Hasil pemeriksaan seluruh anak Panti, kata Ngajib, hanya satu orang anak panti yang hasilnya masih ditunggu.
"Dari 18 anak-anak panti yang diperiksa, ada satu orang anak kami masih menunggu pemeriksaan kesehatannya," ujar Ngajib.
Selain itu, kata Mokhamad, pihaknya hari ini juga akan berkomunikasi dengan pihak RK Charitas Hospital Palembang.
"Kami mendapat informasi tersangka ini pernah dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang," ungkap Ngajib.
Yang jelas, sambung Ngajib, tersangka ini pada saat melakukan aksinya dalam keadaan sadar atau stabil.
"Intinya, kami tetap akan dilakukan proses hukum sesuai aturan berlaku dan tersangka kami kenakan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Perlindungan Anak, Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," ujar Ngajib.
Sebelumnya, terungkapnya tersangka MH terkonfirmasi positif HIV, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim DVI Polrestabes Palembang, Minggu (26/2/2023).
"Hasil dari pemeriksaan pelaku positif itu setelah dilakukan pemeriksaan tes HIV terhadap yang bersangkutan," ungkap salah seorang sumber di Polrestabes Palembang. Namun, untuk hasil pemeriksaan terhadap anak panti belum diketahui. (peb/mii)