- Tim TvOne/Kurnia
Touring Puluhan Mobil Sport dan Mobil Mewah CBU Plat FTZ Khusus Batam di Tanjungpinang Jadi Sorotan
Tanjungpinang, tvonenews.com - Touring puluhan mobil sport dan mobil mewah Completely Built Up (CBU) berplat Free Trade Zone (FTZ) khusus Batam di Tanjungpinang dan Bintan menjadi sorotan masyarakat setelah foto dan video event touring tersebut diposting dan beredar di media sosial.
Ismail, salah seorang warga Tanjungpinang menuturkan, sebelum video touring beredar sempat melihat puluhan mobil sport berplat khusus FTZ parkir di sebuah hotel di Tanjungpinang. "Keren sih mobilnya, konvoi dari hotel di jalanan, tapi yang jadi pertanyaan platnya itu seri V dan Z," ujar ismail, Jumat (24/2/2023).
Ismail juga melihat konvoi mobil sport khusus FTZ itu dikawal polisi melintasi wilayah pusat pemerintah Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang. "Yang saya heran kok bisa mobil mewah plat FTZ itu keluar dari Batam dan dikawal polisi," ucapnya.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi via Whatsapp awalnya mengatakan pihak Polda tidak mengeluarkan izin. "Coba konfirmasi ke BP Batam dan Bea Cukai, mas. Kalau dari kita tidak ada keluarkan izin terhadap kendaraan yang tidak sesuai peruntukkan," tulis Kombes Harry melalui pesan singkat Whatsapp.
Berdasarkan data yang diperoleh, ada 14 mobil peserta tour tersebut telah memperoleh surat jalan yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Kepri. Sementara data mobil peserta tour berdasarkan surat rekomendasi BP Batam berjumlah 20 mobil. "Data yang kita keluarkan sebagaimana yang ada dalam RTMC, mas. Kalau ada perbedaan bisa dikonfirmasi ke panitia, karena mereka yang bertanggung jawab, terima kasih," tulisnya Kombes Harry.
Dari penelusuran di situs rtmcpoldakepri.com untuk mengetahui data 20 mobil peserta event berdasarkan plat mobil, terungkap dari 20 mobil menggunakan plat seri FTZ khusus Batam itu, 6 mobil ternyata tidak terdaftar alias tidak ditemukan datanya di sistem pendataan kendaraan.
Sementara itu, Kepala Seksi Layanan Informasi (Kasi Humas) Bea Cukai Batam, Ricky Muhammad Hanafie, melalui pesan singkat mengatakan bahwa pihak Bea Cukai mengizinkan mobil tersebut menyeberang ke Tanjungpinang dan Bintan karena telah mengantongi izin.
"Pihak tersebut merupakan anggota IMI, telah mengantongi izin rekomendasi dari BP Batam dan Korlantas Polda Kepri, dan Dinas Pariwisata dengan tujuan charity, serta dilakukan pengawalan oleh pihak kepolisian. Dan sejumlah unit kendaraan tersebut telah kembali ke Batam sesuai waktu yang ditetapkan," tulis Ricky.
Ketua panitia event, Kholil Wahyudi beberapa kali coba dikonfirmasi, melalui telepon maupun pesan singkat Whatsapp namun tidak merespon. Surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Kepri, event touring puluhan mobil berplat FTZ khusus Batam mengusung tema "De'EM Bintan Ride and Charity 2023".
Dalam urat itu juga tertuang maksud kegiatan yaitu menggairahkan kembali objek wisata lokal dengan program bakti sosial masyarakat.
Pada akhir surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Kabid Pengembangan Pemasaran Pariwisata Provinsi Kepri, Afitri Susanti, juga tertuang tulisan "Panitia wajib mematuhi semua aturan dan mematuhi protokol kesehatan dan segala sesuatu yang terjadi pada pelaksanaan kegiatan menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara". (ksh/wna)