news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

TSK Pemilik Sumur tanbang minyak Ilegal di tangkap polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/Puja Kusuma

Tiga Sumur Tambang Minyak Ilegal Terbakar Pemiliknya Ditangkap Polisi

Kebakaran tiga sumur tambang minyak ilegal terjadi di Desa Keban, Kecamatan sanga Desa, Musi Banyuasin, pada Senin (20/2/2023). Kebakaran tiga sumur tambang minyak ilegal ini mengakibatkan tiga pegawai tambang mengalami luka bakar, serta satu pegawai tambang tewas. 
Senin, 20 Februari 2023 - 15:25 WIB
Reporter:
Editor :

Musi Banyuasin, Sumatera Selatan - Kebakaran tiga sumur tambang minyak ilegal terjadi di Desa Keban, Kecamatan sanga Desa, Musi Banyuasin, pada Senin (20/2/2023).

Kebakaran tiga sumur tambang minyak ilegal ini mengakibatkan tiga pegawai tambang mengalami luka bakar, serta satu pegawai tambang tewas. 

Kebakaran terjadi akibat  salah satu pekerja tambang menyalakan api rokok saat dirinya tengah melakukan penambangan. Tiba-tiba lokasi sumur tambang langsung terbakar hingga merembet ke sumur lainya.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi mengatakan, akibat kelalaian pekerja tambang milik masyarakat, padahal polisi sudah melarang adanya aktivitas penambangan serta aktivitas penyulingan minyak ilegal.

"Kita sudah sering mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan, serta penyulingan minyak ilegal, karena sangat berbahaya. Ada tiga korban terbakar yang saat ini tengah dilakukan perawatan dan satu meninggal dunia," pungkas Kapolres

Sementara pemilik tambang minyak ilegal bernama Supratman (45) langsung ditangkap aparat kepolisian, akibat aktivitas ilegalnya dan dijadikan tersangka.

Supratman dijerat dengan UU Migas serta UU Cipta kerja, dan diancam hukuman enam tahun penjara serta denda Rp6 miliar. (Pka/Nof)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral