- Tim Tvone-Rifandi Kamaru
Polres Bolmong Amankan 4.500 Liter Minuman Keras Jenis Cap Tikus
"Operasi miras ini dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya kasus pembunuhan hingga konflik antar desa yang dipicu karena minuman keras," tambah AKBP Slamet Ramelan.
Selain mengamankan sebanyak 4.500 liter minuman keras jenis Cap Tikus, pihak kepolisian juga melakukan upaya tindak pidana ringan terhadap tiga pelaku yang saat ini telah dimintai keterangan dan nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kotamobagu.
"Selain berhasil melakukan penyitaan ribuan liter minuman keras, kepolisian saat ini juga melakukan upaya tindak pidana ringan terhadap tiga pelaku yang saat ini sudah dimintai keterangan oleh penyidik," tutur Kapolres Bolang Mongondow.
Sementara operasi minuman keras yang digelar jajaran Kkepolisian Polres Bolaang Mongondow, rencananya akan terus dilakukan. Pihak kepolisian juga akan melakukan penjagaan di sejumlah pintu masuk wilayah untuk mencegah masuknya minuman keras dari daerah lain yang akan dijual bebas di wilayah Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow.(rku/ask)