- Tim Tvone-Andi Rahmat
Polres Sinjai Amankan Truk Asal Bulukumba Pembawa 42 Ton Solar Ke Morowali
Kabupaten Sinjai, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan sementara menunggu hasil keputusan dari PT Migas soal pengungkapan dugaan solar ilegal.
"Sementara ini kita masih menunggu hasil keterangan dari pihak PT Migas soal solar yang diangkut ketiga sopir itu," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin kepada tvonenews.com, Selasa (24/1/2023).
Polres Sinjai sementara ini menahan tiga orang sopir pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di Mapolres setempat.
Mereka berinisial IK, AN dan AL. Para sopir ini ditangkap polisi saat mengangkut solar saat melintas di Jl Persatuan Raya Sinjai.
Atas penangkapan itu, pihak Reskrim Polres Sinjai sementara ini menunggu keterangan dari pihak PT Migas.
Setelah ada hasil keterangan dari PT Migas baru polisi menyiapkan pasal hukum yang dilanggar oleh para oknum sopir truk tersebut.
Solar tersebut diduga ilegal yang diangkut dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bulukumba.