Pelaku penganiaya pacar sendiri dibekuk usai buron selama 6 (enam) bulan..
Sumber :
  • Muhammad Noer

Dibekuk Usai Buron 6 Bulan Setelah Aniaya Pacar di THM

Selasa, 8 November 2022 - 17:18 WIB

 

Usai membuat onar di THM itu, Firman pun kabur selama enam bulan. dengan bersembunyi di Kalimantan, sementara pacarnya yang jadi korban dalam penganiayaan ini melapor ke polisi.

 

"Mengetahui pelaku sudah ada di Makassar, personil Resmob Polsek Rappocini melakukan penangkapan terhadap pelaku," terangnya

 

Firman ditangkap di sekitar rumahnya, Jalan Rappocini Raya, Makassar, dengan dijerat Pasal 351 KUHP dan pasal 406 pengrusakan dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun penjara, dan kini ditahan di tahanan Polsek Rappocini.

 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral