- Tim Tvone-Gusni Kardi
Obat Jenis Sirup untuk Anak Dilarang Beredar di Apotik di Mamuju
Adapun jenis obat yang dilarang beredar untuk sementara diantarannya, Parasetamuo sirup, Sanmol sirup, Panadol sirup, Prathusin sirup serta beberapa jenis obat sirup yang mengandung parasetamol.
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Mamuju, Hasmiatymmengatakan, pelarangan penrualan obat sirup untuk anak yang mengandung parasetamol diumumkan oleh pihak Kementrian Kesehatan RI, harus dipatuhi semua apotik di Mamuju.
"Pelarangan edar obat jenis sirup untuk anak ini belum permanen, pelarangan ini hanya untuk sementara waktu, menunggu proses penelitian oleh pihak terkait soal penyebab terjadinya penyakit ginjal akut yang menyerang anak-anak di sejumlah daerah di Indonesia, " jelas Hasmiaty pada wartawan di Dinas Kesehatan, Kabupaten Mamuju.