Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut Tahan Empat Tersangka Korupsi Dana Rehabilitasi Jalan di Bolmong.
Sumber :
  • Tvonenews.com/Marwan Dias Aswan

Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut Tahan Empat Tersangka Korupsi Dana Rehabilitasi Jalan di Bolmong

Jumat, 14 Oktober 2022 - 07:20 WIB

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (Mdz/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral