Pelaku pencurian motor di Masjid An-nur Makassar.
Sumber :
  • Wawan Setyawan/tvOne

Ada Pencurian Motor di Masjid An-nur Makassar, Pelaku Berhasil Dibekuk di Warung Kopi

Selasa, 27 September 2022 - 08:14 WIB

Motor yang berhasil dicuri oleh pelaku lalu dipasarkan di media sosial Facebook dengan harga murah.

"Saya tawarkan di Facebook. Uangnya saya pakai untuk beli chip judi," terang pelaku saat diperiksa polisi.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa motor korban yang telah digadai di Kabupaten Maros.

Atas aksinya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (wsn/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral