Puluhan warga di RW 03 Pattukangang, kelurahan Barombong,Makassar, Sulawesi Selatan, keluhkan biaya kepengurusan sertifikat.
Sumber :
  • Tim tvOne/Idris Tajannang

Dugaan Pungli Urus Sertifikat HIngga Jutaan Rupiah

Minggu, 25 September 2022 - 22:24 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Dugaan pungli pembuatan sertifikat gratis di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan seakan tidak ada habisnya. Warga keluhkan masifnya pungli saat mengurus sertifikat Gratis.

Pungli pertama kali dari tingkatan RT hingga RW sebesar Rp500 ribu dengan alasan pembayaran dari kelebihan tanah.

"Iya, tanggal 23 September kemarin, saya sudah bayar 500 ribu rupiah ke ibu RW, katanya biaya kelebihan tanah"jelas Daeng Taungang saat di temui. Minggu (25/09/22).

Daeng Taungan juga menambahkan, jika Sebelumnya diawal kepengurusan, mulai dari berkas, seperti fotocopy hingga pembelian materai, ia sempat membayar sekitar 3 juta lebih dengan orang yang sama.

"awal kepengurusan saya bayar 3 juta lebih, pernah juga minta biaya kelebihan tanah 200 ribu, itu juga sudah saya bayar, nah sekarang minta lagi 500 ribu dengan alasan kelebihan tanah, dan itu sudah saya bayar juga"Terangnya.

Daeng taungang pun berharap agar sertifikat gratis yang selama ini di urus oleh ketua Rw-nya, bisa segera di dapatnya, lantaran sudah banyak biaya yang ia telah keluarkan.

Sementara itu, Sejumlah warga di RW 03 Pattukangang, juga menyayangkan, jika ketua RW dan pihak kelurahan tidak ingin bertanggung jawab terkait kelebihan tanah warga jika terjadi masalah di belakangan hari.

hal tersebut tertuang didalam surat pernyataan pada poin ke 4 yang dibawakan oleh ketua RT dan RW kepada warga saat meminta uang sebesar 500 ribu rupiah dengan alasan pembayaran kelebihan tanah.

Ia menambahkan, bukan cuma dirinya, puluhan warga di RW 03 Pattukangang juga membayar jutaan rupiah untuk pembuatan sertifikat yang jelas-jelas gratis.

Namun ironisnya, hingga sekarang belum satupun warga yang menerima sertifikat yang dijanjikan oleh pemerintah, sementara mereka sudah membayar jutaan rupiah sebagai syarat administrasi.

Ketua RW 03 yang kerap disapa Rina itu saat dikonfirmasi mengaku jika tidak mengetahui pembayaran biaya kelebihan tanah dalam kepengurusan sertifikat gratis sebesar 500 ribu dari warganya itu.

"maaf saya belum dapat info dari wargaku"tulis Rina Ketua RW 03 Pattukangang saat di konfirmasi Via Pesan WhatsApp.

Ia juga menyampaikan jika ia tidak tau permasalah terkait progres pengurusan sertifikat gratis, sehingga ia meminta agar mempertanyakan ke pihak terkait.

"Saya kurang mengerti juga soal itu, jadi lebih baik konfirmasi ke pihak terkait, karena saya juga punyaku belum ada yang keluar dan belum ada info apa ada lebih atau tidak, jadi saya ini menunggu juga,"Jelasnya (itg/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral