Kembali Beraksi, Resedivis Kasus Pencurian Sepeda Motor yang Baru Keluar Lapas Ditembak Polisi.
Sumber :
  • Kadek Sugiarta

Kembali Beraksi, Resedivis Kasus Pencurian Sepeda Motor yang Baru Keluar Lapas Ditembak Polisi

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:57 WIB

Gorontalo - Kepolisian Polres Gorontalo Kota meringkus dua sindikat pencurian sepeda motor yang sering beraksi di Wilayah Kota Gorontalo.

Kedua pelaku masing-masing  berinisial Gery (38) dan Buang (36), keduanya memiliki peran masing-masing dalam beraksi.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto mengungkapan dua pelaku ini diamankan dengan mendapat tindakan tegas oleh petugas kepolisian. 

Gery dan Buang berusaha melawan dengan upaya melarikan diri saat akan diamankan polisi.

"Kedua pelaku mencoba melawan petugas saat di tangkap, jadi kita lakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki," jelas Suka Irawanto, Dalam Siaran Persnya, Rabu ( 22/06/2022).

Ia juga menjelaskan satu dari dua pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru sebulan lalu selesai menjalani masa tahanan dan masih dalam masa pengawasan Lapas Ampana, Sulawesi Tengah.

"Dari hasil penyelidikan Tim Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota, pelaku ini sudah melakukan pencurian di Tujuh lokasi berbeda. Khusus Residivis dengan inisial HW alias Gery ini, baru keluar lapas Ampana, dan masi dalam tahap pengawasan pihak lapas," ujarnya.

Kapolres Gorontalo Kota juga menjelaskan terkait modus pelaku saat mejalankan aksi pencurian.

"Untuk modus, pelaku awalnya membuntuti calon target saat berkendara di jalan raya. Saat korban tiba di sebuah tempat, dua pelaku ini menunggu calon korbannya lengah dan langsung melakukan pencurian," kata Suka Irawanto.

"Untuk motif, hanya untuk berfoya-foya dari penjualan motor hasil curian itu," tambah Suka.

Petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian dan satu unit motor yang digunakan dalam beraksi.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun kurungan penjara. ( ksa/mg4/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:27
01:43
03:43
00:59
02:37
02:49
Viral