BNPB: Warga terdampak abrasi Minahasa Selatan disiapkan lahan relokasi.
Sumber :
  • antara

BNPB: 133 KK Warga Terdampak Abrasi Minahasa Selatan Disiapkan Lahan Relokasi

Jumat, 17 Juni 2022 - 23:59 WIB

Jakarta, tvOne

Kepala Badan Nasional Penanggulangan. Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan warga yang terdampak fenomena abrasi di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, akan disiapkan lahan untuk relokasi hunian.

Suharyanto menyebutkan sebanyak 133 KK terdampak, dan puluhan rumah hilang akibat fenomena alam yang berdampak abrasi pada Rabu (15/6).

"Dilakukan pendataan, nanti masyarakat yang rumahnya hilang akan dipindah, dan lahan akan disiapkan kementerian ATR/BPN, nanti bekerja sama dengan Bupati untuk mendapatkan tempat yang baru," ujar Suharyanto dalam wawancara diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.

Suharyanto mengatakan berdasarkan peninjauan di lapangan, kondisinya belum cukup aman untuk dihuni kembali.

Pada Selasa (21/6), Kepala BNPB mengatakan pihaknya akan mendiskusikan lebih lanjut dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) terkait penanganan bencana tersebut.

Dalam dua minggu ini setelah penetapan status tanggap darurat, akan dilakukan penanganan terhadap pengungsi, pendataan rumah yang harus direlokasi dan harus dibangun kembali, baru ke tahap pra rehabilitasi.

"Relokasi harus cepat, makanya Bapak Bupati koordinasi terus dengan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) supaya ditentukan lokasi relokasi yang clean and clear, tidak ada sengketa, tidak ada masalah hukum dan lahan itu lahan negara, diberikan kepada masyarakat terdampak," ujar Suharyanto.

Selain itu, Suharyanto memberikan dana tanggap darurat sebesar Rp500 juta, serta bantuan logistik yang langsung diserahkan ke posko kedaruratan, melalui Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar.

Suharyanto juga mengatakan fenomena alam berdampak abrasi pantai tersebut perlu dilakukan kajian lebih lanjut oleh para ahli, BMKG dan PUPR guna mengetahui penyebabnya. Selain itu, dikatakannya bahwa secara teknis, tidak boleh ada hunian berada di 100 meter dari bibir pantai.

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral