- Tim Tvone-Abdullah daeng sirua
Kasus Aborsi 7 Janin, Dokter Ahli Kandungan Ingatkan Bahaya Resiko Kanker Rahim
Makassar, Sulsel - Kasus penyimpanan 7 janin hasil aborsi yang kini ditangani Polrestabes Makassar, dokter ahli kandungan mengingatkan bahaya aborsi yang berulang kali dilakukan tersangka sejak tahun 2012 dari tinjauan medis kedokteran.
“Makanya dengan kondisi begini bisa ada pengeluaran janin, cuma tanpa pengawasan medis yang baik ini bisa menyebabkan banyak masalah juga seperti pendarahan yang berlebihan, infeksi,sepsis, nyeri panggul hebat hingga bisa terjadi kematian dan yang paling sering terjadi adalah nyeri panggul pada saat lahir terjadi kontraksi dalam panggulnya," ujar dr Fadli Ananda, dokter ahli kandungan.
Fadli Ananda Juga mengungkapkan ada literasi yang mengatakan bahwa orang yang telah melakukan aborsi lebih dari dua kali tingkat resiko terjadinya kanker serviks hingga 4,52 persen.
Lebih lanjut, Fadli Ananda juga mengimbau bahwa aborsi–aborsi yang dilakukan secara ilegal atau secara kriminalis ini berdampak hukum yang lebih besar dan bisa menyebabkan kematian.
"Bisa menyebabkan bahaya untuk ibunya, termasuk bisa terjadi pendarahan hebat kalau dengan dosis yang berlebihan dan tanpa penanganan yang benar dan kerusakan organ pada rahim yang bisa terjadi pada ibunya juga infeksi yang menyebabkan sepsis dan menyebabkan nyeri radang panggul, serta bisa menyebabkan yang terjadi nantinya susah hamil kalau umpama tidak bersih dalam rahimnya karena aborsi," paparnya.
Sebelumnya, Rabu (15/6/2022) polisi merampungkan pemeriksaan dan pengambilan sampel DNA terhadap dua sejoli pelaku aborsi yakni perempuan NM dan kekasihnya SM.
Polrestabes Makassar juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka perempuan dengan inisial NM, berupa visum hidup pasca penemuan 7 jasad janin di dalam box. Polisi hingga kini menunggu hasil dari pemeriksaan pencocokan sampel DNA dari tim ahli di Jakarta.
Polisi masih terus melakukan upaya pendalaman lainnya yakni mendalami kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus tindak kriminal aborsi yang dilakukan dua sejoli sejak tahun 2012 hingga tahun 2017.
Terungkapnya dugaan tindak aborsi ini, berawal dari pemilik kos, yang hendak membersihkan salah satu kamar yang telah ditinggal selama enam bulan oleh penghuninya yang merupakan seorang perempuan.
Namun saat akan memindahkan sejumlah barang pemilik kos curiga dengan bau tidak sedap yang keluar dari sebuah kardus. Lantaran khawatir ia pun memanggil ketua RT dan juga polisi untuk menyelidiki isi dalam kardus tersebut.
Terkait aborsi berulang kali yang dilakukan NM, dokter ahli kandungan dr Fadli Ananda mengingatkan bahaya dari proses aborsi yang tidak ditangani oleh tim medis yang ahli. Selain nyeri dan pendarahan, aborsi berulang kali bisa meningkatkan resiko kanker rahim. (Amn/Ask)